Kamis, 26 Juli 2012

5 Aplikasi Android Untuk Bulan Ramadhan


5 Aplikasi Android Untuk Bulan Ramadhan 2012

Kategori: Kolom TI
Belum Ada Komentar // 27 Juli 2012
Sebentar lagi insya Allah kita akan bertemu dengan bulan yang penuh berkah, rahmat serta ampunan dari Allah subhanaahu wata’aala, yaitu bulan Ramadhan 1433 H. Pada bulan Ramadhan selain kita diwajibkan oleh Allah untuk berpuasa, kita disunnahkan untuk memperbanyak ibadah-ibadah kita serta banyak berdoa serta mohon ampun kepada Allah.
Bagi para pengguna Android, untuk menambah rasa syukur kita kepada Allah karena telah dianugerahkan gadget yang sudah ber-OS-kan Android, tidak ada salahnya kita mengisi atau menginstal aplikasi yang bermanfaat, yang dapat mendekatkan diri kita kepada Allah ‘azza wa jalla.
Nah, kali ini saya akan berbagi informasi aplikasi Android apa saja yang mungkin bisa Anda gunakan untuk mengisi waktu-waktu di Bulan Ramadhan ini atau hari hari menjelangnya.
1. Quran Android
Aplikasi yang pertama yang sebaiknya Anda install adalah Quran Android. Aplikasi ini adalah open source, makanya free alias gratis. Namun walaupun gratis, kemampuan dan fitur-fiturnya patut diacungi jempol. Diantaranya adalah tampilan font yang menarik, audio pembacaan oleh para qari yang berjumlah sekitar 19 qari yang gratis untuk Anda dowonload serta highlight tampilan ayat yang selaras dengan bacaan qari tersebut. Ada fasilitas bookmarknya juga.
Link Download: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.quran.labs.androidquran
2. Resala Ramadan
Aplikasi ini buatan anak negeri. Tepatnya oleh tim Yufid yang bermarkas di kota gudeg alias Yogyakarta. Resala Ramadan adalah aplikasi yang cocok untuk menyambut bulan Ramadhan karena aplikasi ini menampilkan artikel-artikel yang berhubungan dengan Ramadhan. Sebagai contoh, artikel tentang keutamaan bulan ramadhan, keutamaan menyegerakan berbuka, tentang shalat tarawih, sahur, berbuka dan lain-lain. Dan yang pasti rujukan yang diambil adalah dari ayat dari Quran, serta hadits yang shahih sehingga membuat kita tenang dalam mengamalkannya.
Link Download: https://play.google.com/store/apps/details?id=org.yufid.resalaramadan&
3. Islamic Compass – Prayer Times
Aplikasi ini berfungsi selain sebagai penentu arah Qiblat, juga berfungsi sebagai pengingat waktu sholat. Tampilannya tidak diragukan lagi, dengan sentuhan desainer yang professional, kata elegan adalah pantas untuk disandarkan padanya. Aplikasi ini tidak gratis alias berbayar. Anda cukup mengganti 3,66 US dollar atau sekitar 34 ribu rupiah. Cukup murah dengan fitur yang melimpah.
Link Playstore: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.crunding.islamiccompassfull

4. Muslim Kids Series: Dua
Walaupun aplikasi ini ditargetkan untuk kalangan anak-anak karena dengan tampilan yang menarik serta bernuansa santai, tidak ada salahnya para orang tua ataupun remaja untuk mencoba aplikasi ini, yang dibuat juga oleh tim Yufid Yogyakarta.
Aplikasi ini menampilkan beberapa doa sehari-hari yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Kelebihannya adalah di setiap doa ada audio pembacaannya oleh seorang anak kecil. Disamping itu, rujukan doa-doa yang ditampilkan tidak diragukan lagi keshahihannya karena diambil dari hadits-hadits yang kuat. Karena kita sering mendapati aplikasi-aplikasi Islami di internet, mereka menggunakan hadits-hadits yang lemah, bahkan ada yang palsu dalam fadhail amal, yang seharusnya tidak boleh diamalkan oleh seorang muslim.
Link Download: https://play.google.com/store/apps/details?id=org.yufid.mksdua
5. Ramadan 2012 Theme GO Launcher
Walaupun tidak begitu penting, pilihan aplikasi terakhir ini mungkin bisa menambah suasana yang berbeda di gadget Anda di bulan Ramadhan 1433 H ini. Yaitu dengan menginstall tema/theme Ramadan 2012 Theme GO Launcher. Sebelum Anda menginstall theme ini, Anda harus terlebih dahulu menginstall Go Laucher.
Link Playstore: https://play.google.com/store/apps/details?id=Ramadan_3_by_abojasem.com&

24 Sya’ban 1433 H, Bintaro, Tangerang, Indonesia.

Penulis: I.F. Armudha
Artikel Muslim.Or.Id 

Selasa, 22 Mei 2012

BID'AH-BID'AH DIBULAN RAJAB



BEBERAPA KESALAHAN YANG TERJADI PADA BULAN RAJAB


Makalah berikuti ini merupakan penjelasan Syaikh Ibnu Utsaimin, yang diangkat dari muhadharah beliau di Universitas Jami'ah Islamiyah, … pada tanggal 9 Rajab tahun 1419H, kemudian disusun dalam sebuah risalah yang berjudul At Tamassuk Bi Sunnah Wa Atsaruhu, dan diterjemahkan dengan sedikit ta’liq (tambahan) oleh Ustadz Abu Sulaiman Aris S.
________________________________________________________________________

1. Bulan Rajab, adalah satu diantara bulan haram yang empat (Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, tiga bulan yang berurutan, kemudian yang keempat adalah Rajab, yang diapit oleh bulan Jumada, yakni Jumada Tsaniah dan Sya’ban). Empat bulan ini memiliki kekhususan yang sama, tanpa terkecuali bulan Rajab.

Para ulama berselisih pendapat, diantara empat ini, mana yang paling baik. Sebagian Syafi'iyah berkata: “Yang paling baik adalah Rajab”. Tetapi pendapat ini dilemahkan oleh Imam Nawawi dan yang lainnya.

Sebagian ulama berpendapat: “Bulan Muharram”. Ini adalah pendapat Al Hasan dan dikuatkan oleh Nawawi.

Sebagian ulama berkata: ”Bulan Dzulhijjah”. Pendapat ini diriwayatkan dari Sa'id bin Jubair dan selainnya. Dan inilah yang lebih kuat. Demikian, sebagaimana dinukil dalam kitab Al Latha'if, karya Ibnu Rajab Al Hambali.

Saya berkata (Syaikh Ibnu Utsaimin): Pendapat ini adalah benar. Karena dalam bulan Dzulhijjah terdapat dua keistimewaan. Yaitu, Dzulhijjah termasuk bulan-bulan haji, yang padanya terdapat hari Idul Adha. Dan yang kedua, karena Dzulhijjah termasuk bulan-bulan haram.

2. Bulan Rajab adalah bulan yang diagungkan oleh orang-orang Jahiliyah, yakni mereka mengharamkan perang pada bulan-bulan tersebut, sebagaimana pada bulan-bulan haram lainnya. Kaum muslimin berbeda pendapat tentang haramnya berperang pada bulan ini.

Sebagian ulama berpendapat, bahwa haramnya berperang pada bulan ini adalah mansukh (telah dihapus hukumnya) dan boleh memulai berperang. Yaitu memerangi orang-orang kafir pada bulan Rajab dan bulan-bulan haram lainnya, karena adanya dalil-dalil yang umum dalam masalah ini.

Akan tetapi pendapat yang benar, bahwa memulai berperang pada bulan Rajab hukumnya haram. Namun jika mereka (musuh, Red.) memerangi kita, atau perang tersebut merupakan kelanjutan dari bulan-bulan sebelumnya, maka tidaklah mengapa.

3. Bulan Rajab diagungkan oleh orang-orang Jahiliyah dengan berpuasa. Akan tetapi tidak ada dalil yang shahih dari Nabi dalam masalah mengkhususkan puasa pada bulan Rajab ini.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Majmu' Fatawa 25/290 berkata: Berpuasa pada bulan Rajab secara khusus diriwayatkan dari hadits-hadits yang semuanya dha'if, bahkan palsu. Sedikitpun tidak diakui oleh para ulama. Tidak termasuk dha'if yang diriwayatkan di dalam fadha'ilul a'mal, bahkan seluruhnya adalah maudhu' …,” hingga Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,”Telah diriwayatkan dari Umar dengan jalan yang shahih. Bahwa Umar memukul tangan-tangan kaum muslimin, sehingga mereka meletakkannya di atas makanan pada bulan Rajab, sambil mengatakan,”Janganlah kalian menyerupakannya dengan bulan Ramadhan.”

Dan suatu ketika, Abu Bakar Ash Shiddiq masuk ke rumahnya, dan melihat keluarganya telah membeli satu bejana tempat air. Mereka bersiap-siap untuk berpuasa. Kemudian beliau bertanya,”Untuk apakah ini?” Mereka menjawab,”Untuk berpuasa pada bulan Rajab.” Beliau berkata,”Apakah kalian ingin menyerupakannya dengan bulan Ramadhan?” Kemudian beliau memecahkan bejana tersebut.

Al Hafizh Ibnu Rajab menyebutkan atsar dari Umar, seperti yang disebutkan dalam Majmu Fatawa. Beliau menambahkan: “Dahulu, bulan Rajab begitu diagungkan oleh orang Jahiliyah. Ketika datang Islam, kemudian ditinggalkan”.

4. Bulan Rajab diagungkan oleh bangsa Arab. Mereka mengerjakan umrah pada bulan ini. Karena mereka pergi haji pada bulan Dzulhijjah. Sedangkan Rajab adalah pertengahan tahun yang dihitung dari Muharram. Oleh karena itu, mereka mengerjakan umrah, agar Ka'bah menjadi makmur dengan orang yang haji dan umrah pada pertengahan dan akhir tahun.

Ibnu Rajab di dalam Al Latha'if berkata: Disunnahkan oleh Umar untuk umrah pada bulan Rajab. Dan dahulu, 'Aisyah dan Ibnu Umar mengerjakannya. Ibnu Sirin menukilkan, bahwa dahulu, para salaf mengerjakannya. [1]

5. Pada bulan Rajab terdapat shalat yang dinamakan dengan Shalat Raghaib. Dikerjakan malam Jum'at pertama antara Maghrib dan Isya', sebanyak 12 raka'at dengan sifat yang aneh, sebagaimana dijelaskan Ibnu Hajar di dalam kitab Tabyinul 'Ajab Bima Warada Fi Fadhli Rajab.

An Nawawi di dalam Syarah Al Muhadzdzab 3/548, berkata: "Shalat yang dikenal dengan shalat Raghaib, yaitu 12 raka’at, dikerjakan antara Maghrib dan Isya' pada malam Jum'at pertama bulan Rajab, dan demikian pula shalat Nishfu Sya'ban 100 raka’at. Kedua macam shalat ini adalah bid'ah yang munkar. Janganlah engkau tertipu dikarenakan kedua shalat ini disebutkan di dalam kitab Qutul Qulub dan Ihya' Ulumuddin. Semua hadits-hadits yang disebutkan di dalamnya adalah batil. Jangan tertipu dengan sebagian ulama yang terkena syubhat dalam masalah ini, yang mengarang suatu risalah disunnahkannya shalat ini; karena mereka salah dalam masalah ini. Dan Al Imam Abu Muhammad Abdurrahman bin Isma'il Al Maqdisi telah mengarang kitab yang menerangkan mengenai batilnya dua shalat tersebut".

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah di dalam Majmu Fatawa 23/124, berkata: “Menurut kesepakatan ulama, shalat Raghaib adalah bid'ah, tidak disunnahkan oleh Rasulullah dan (tidak pula) oleh seorangpun dari Khulafaur Rasyidin. Dan tidak dianggap sebagai sunnah oleh para imam, seperti Malik, Asy Syafi'i, Ahmad, Abu Hanifah, Ats Tsaury, Al Auza'i, Al Laits dan yang lainnya. Sedangkan menurut kesepakatan ahlul hadits, hadits-hadits yang diriwayatkan dalam hal ini adalah palsu".

Ibnu Rajab di dalam Al Latha'if, berkata: "Tidak ada (riwayat) yang sah pada bulan Rajab suatu shalat tertentu. Adapun hadits-hadits yang diriwayatkan tentang keutamaan shalat Raghaib pada malam Jum'at pertama dari bulan Rajab adalah palsu dan tidak shahih".

Beliau (Ibnu Rajab) berkata: “Para ulama mutaqaddimin tidak menyebutkannya, karena hal ini ada dan muncul sesudah zaman mereka”. Pertama kali dikenal setelah tahun 400-an hijriah, sehingga tidak dikenal oleh ulama mutaqaddimin.
Asy Syaukani di dalam Al Fawa'id Al Majmu'ah, halaman 48, berkata: “Para huffazh telah sepakat, bahwasanya shalat Raghaib adalah berdasarkan hadits yang palsu. hingga beliau berkata,’Kepalsuan haditsnya tidak diragukan lagi oleh orang yang memiliki sedikit pemahaman terhadap hadits’.

Al Fairuz Abadi di dalam Al Mukhtashar, berkata, bahwa hadits tersebut palsu berdasarkan kesepakatan ulama. Demikian pula dikatakan oleh Al Maqdisi.
Asy Syaukani menyebutkan di dalam kitab tersebut satu hadits tentang keutamaan shalat pada malam pertengahan bulan Rajab, kemudian beliau mengomentari: “Diriwayatkan oleh Al Jauzqani dari Anas secara marfu'. Tetapi hadits ini adalah maudhu', dan para rawinya adalah orang-orang majhul”.

6. Pada bulan Rajab, banyak orang datang ke kota Madinah untuk berziarah. Mereka menamakannya "Rajabiyah". Mereka berkeyakinan, bahwa hal ini sebagai sunnah mu'akkadah. Mereka pergi untuk berziarah ke beberapa tempat. Sebagian dari ziarah ini disyari'atkan, seperti ziarah ke masjid Nabawi, ke masjid Quba', ke kubur Nabi, dan kubur dua orang sahabatnya (ya'ni Abu Bakar dan Umar, serta kubur para syuhada' Uhud). Dan (ziarah ini) ada yang tidak di syari'atkan, seperti ziarah ke masjid yang dinamakan masjid Ghamamah, masjid kiblatain dan masjid-masjid yang tujuh.

Ziarah Rajabiyah ini tidak ada asalnya di dalam perkataan Ahlul Ilmi. ampaklah, hal ini baru saja muncul pada masa-masa terakhir ini.

Tidak diragukan lagi, bahwa masjid Nabawi merupakan satu diantara tiga masjid yang disyari'atkan untuk ziarah kepadanya, ya'ni Masjidil Haram, Masjid Nabawi dan Masjidil Aqsha’. Akan tetapi, mengkhususkan ziarah pada bulan tertentu, atau hari tertentu, maka hal ini memerlukan dalil, dan (sesungguhnya) tidak ada dalil yang mengkhususkan bulan Rajab dengan hal itu. Sehingga, meyakininya sebagai sunnah untuk mendekatkan diri kepada Allah pada bulan ini, adalah termasuk bid'ah yang tertolak. Karena sabda Rasulullah:

"من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد"

Barangsiapa yang mengerjakan suatu perbuatan yang tidak ada perintah kami, maka dia akan tertolak.

Dalam lafadz yang lain:

"من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد"

Barangsiapa yang mengada-adakan dalam perkara kami yang tidak ada perintah darinya, maka dia tertolak. (Yakni ditolak dari pelakunya).

7. Pada bulan Rajab, terjadi peristiwa Isra' dan Mi'raj, sebagaimana telah masyhur di kalangan kaum muslimin pada masa-masa terakhir ini, (yang terjadi) pada malam ke 27. Mereka mengadakan beberapa perayaan. Dan barangkali mereka menjadikan hari itu sebagai hari libur resmi. Padahal hal ini memerlukan penelitian dua masalah yang penting. Pertama, dari segi tarikh (kepastian peristiwa). Kedua, apakah dengan mengadakan perayaan ini termasuk ibadah?

Masalah yang pertama, para ulama telah berselisih pendapat. Ibnu Katsir menyebutkan di dalam kitab Al Bidayah Wan Nihayah 3/119, Cetakan Al Fajjalah, dari Az Zuhri dan Urwah: “Bahwa Isra' Mi'raj terjadi satu tahun sebelum Nabi hijrah ke Madinah”. Yakni pada bulan Rabi'ul Awwal.

Dari As Suddi, beliau berkata: “Terjadi 16 bulan sebelum hijrahnya Rasulullah ke Madinah”. Yakni pada bulan Dzulqa'dah.

Al Hafizh Abdul Ghani bin Surur Al Maqdisi membawakan satu hadits, namun tidak sah sanadnya, bahwasanya Isra' Mi'raj (terjadi) pada malam 27 bulan Rajab.
Sebagian orang berkeyakinan, bahwa Isra' Mi'raj terjadi pada malam Jum'at pertama bulan Rajab. Mereka menamakan malam raghaib, yang disyari'atkan untuk shalat (shalat Raghaib), padahal tidak ada dalilnya. Wallahu a'lam. Sampai disini perkataan Ibnu Katsir.

As Saffarini menyebutkan di dalam Syarah Aqidah-nya 2/280, dari Al Waqidi dari rijalnya: Bahwa Isra' Mi'raj (terjadi) pada malam Sabtu, 17 Ramadhan tahun ke12 dari kenabian, 18 bulan sebelum hijrah. Dan diriwayatkan pula dari para gurunya, mereka berkata: Rasul diisra'kan pada malam 17 bulan Rabi'ul Awwal, satu tahun sebelum hijrah. Abu Muhammad Ibnu Hazm mengaku adanya Ijma'. Demikian ini pendapat Ibnu Abbas dan 'Aisyah.

Kemudian As Saffarini menyebutkan satu perkataan dari Ibnul Jauzi: Isra' Mi'raj terjadi pada bulan Rabi'ul Awwal, atau Rajab, atau Ramadhan.

Al Hafizh Ibnu Hajar berkata di dalam Fathul Bari 7/203, bab Al Mi'raj, dari Shahih Al Bukhari: Bahwa perbedaan ulama dalam masalah ini (terdapat) lebih dari 10 pendapat.

Diantaranya, satu tahun sebelum hijrah. Demikian ini pendapat Ibnu Sa'ad dan lainnya, dan (yang) dianggap tepat oleh An Nawawi.

Pendapat yang lain, 8 bulan sebelum hijrah, atau 6 bulan, atau 11 bulan, atau 1 tahun 2 bulan, atau 1 tahun 3 bulan, atau 1 tahun 5 bulan, atau 18 bulan, atau 3 tahun sebelum hijrah, atau 5 tahun.

Ada (pula) pendapat yang mengatakan, terjadi pada bulan Rajab. Diriwayatkan oleh Ibnu Abdil Barr, dan dikuatkan oleh An Nawawi di dalam kitab Raudhah. Akan tetapi sebagian ulama tidak menjumpainya di dalam Raudhah.

Syaikhul Islam berkata, seperti dinukil oleh muridnya Ibnul Qoyyim di dalam Zaadul Ma'ad, ketika menyebutkan keistimewaan hari-hari dan bulan tertentu daripada yang lainnya, beliau menjawab: “Orang yang mengatakan bahwa malam Isra' lebih mulia daripada malam lailatul qadar, yakni dia berkeyakinan bahwa shalat dan berdo'a pada malam Isra' yang dikerjakan setiap tahunnya lebih afdhal, maka pendapat ini adalah batil. Belum pernah dikatakan oleh seorangpun dari ummat ini. Sangat jelas kebatilannya menurut agama Islam. Hal ini, jika telah diketahui waktu terjadinya malam Isra' mi'raj dengan pasti. Namun, bagaimana jika belum diketahui dalil ynag menetapkan bulannya atau detailnya? Bahkan nukilan-nukilan dalam masalah ini terputus dan berbeda-beda. Tidak terdapat kepastian padanya, dan tidak disyari'atkan bagi kaum muslimin untuk mengkhususkan suatu shalat atau ibadah lainnya pada malam yang diyakini sebagai malam Isra' dan Mi'raj …, hingga beliau berkata: Tidak seorangpun dari kaum muslimin yang meyakini malam Isra' lebih lebih baik dari yang lainnya, terlebih dengan malam lailatul qadar. Demikian pula para shahabat dan tabi'in, mereka tidak mengkhususkan malam ini, dan mereka tidak mengenalnya. Bahkan tidak dikenal kapan terjadinya malam itu".

Ini masalah pertama yang ada kaitannya dengan Isra' Mi'raj. Telah jelas bahwa malam tersebut belum diketahui kapan terjadinya.

Adapun masalah yang kedua, yaitu menjadikan malam tersebut sebagai 'id, yang dirayakan dan diadakan muhadharah, serta dibacakan hadits-hadits yang dha'if atau palsu tentang kisah Isra' Mi'raj. Maka, tidak diragukan lagi bahwa hal ini merupakan bid'ah yang diada-adakan di dalam agama Islam. Apabila seseorang berlepas diri dari hawa dan mengetahui dengan sebenarnya, maka perayaan-perayaan seperti ini tidak pernah dikenal pada zaman sahabat dan para tabi'in. Dalam Islam tidak ada hari raya, kecuali tiga. Yaitu idul fithri dan idul adha. Keduanya adalah ‘id yang berulang setiap tahun, sedangkan yang ketiga adalah hari Jum'at, hari raya setiap pekan. Tidak ada hari raya selain tiga ini.

Hendaknya diketahui, bahwa ittiba' Rasulullah yang sebenarnya adalah dengan berpegang teguh terhadap sunnahnya, mengerjakan yang Beliau kerjakan, meninggalkan sesuatu yang Beliau tinggalkan. Barangsiapa menambah atau mengurangi, maka telah berkurang kadar mutaba'ahnya (ketaatan) kepada Rasulullah. Menambah (permasalahan) di dalam agama lebih berat …………, karena mendahului Allah dan RasulNya. Orang yang berakal, adalah orang yang mengetahui bahwa perbuatan seperti ini merupakan bencana yang besar. Sehingga seorang mukmin yang sempurna adalah orang yang beribadah kepada Allah dengan syari'at Rasulullah. Dan seseorang mempunyai kekurangan yang besar, apabila ia menambah (sesuatu) pada syari'at Allah dan RasulNya.

Hendaknya seorang mukmin berhati-hati dari perbuatan bid'ah yang dianggap baik oleh hawa nafsunya. Karena Nabi memperingatkan kita dari hal itu, dan Beliau menyampaikannya dalam khutbah Jum'at. Beliau berkata:

أما بعد:فإن خير الحديث كتاب الله وخير الهدي هدي محمد وشر الأمور محدثاتها وكل بدعة ضلالة

Adapun sesudah itu, maka sebaik-baik perkataan adalah Kitabullah, dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad, dan sejelek-jelek perkara adalah yang diada-adakan, dan setiap bid'ah adalah sesat. (Seperti ini diriwayatkan dalam Shahih Muslim. Dan dalam riwayat An Nasa'i (disebutkan):

وكل ضلالة في النار

Dan setiap kesesatan adalah di neraka.

Saya berdo'a kepada Allah untuk meneguhkan kita dengan perkataan yang kuat di dunia maupun di akhirat. Dan semoga Allah melindungi kita dari berbagai fitnah, baik yang nampak maupun yang tersembunyi. Sesungguhnya Dia Maha Pemberi dan Maha Pemurah.

Tanggal 11 Rabi'ul Awwal 1425H, bertepatan tanggal 1 Mei 2004M.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun VIII/1425H/2004. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondanrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
_______
Footnote
[1]. Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh berkata: “Bahwasanya para ulama mengingkari pengkhususan adanya memperbanyak ibadah umrah pada bulan Rajab”. Dan Syaikh Abdullah bin Abdul Aziz At Tuwaijiri di dalam kitab Al Bida' Al Hauliyah, halaman 238, berkata: “Yang rajah, menurut saya -wallahu a'lam- bahwasanya mengkhususkan bulan Rajab dengan umrah itu tidak ada asalnya, karena tidak ada dalil syar'i yang mengkhususkannya. Dan Rasulullah tidak pernah mengerjakan umrah pada bulan Rajab. Seandainya hal ini terdapat keutamaan, pasti Beliau menganjurkan ummatnya, karena Beliau orang yang bersemangat untuk (berbuat) kebaikan, sebagaimana Beliau menganjurkan untuk mengerjakan umrah pada bulan Ramadhan.

Adapun yang dikatakan sunnah oleh sahabat Umar bin Khathab, maka saya belum menemukan sanadnya. Dan yang dinukil oleh Ibnu Sirin, bahwa para salaf dahulu mengerjakannya, maka tidak terdapat dalil yang mengkhususkan umrah pada bulan Rajab. Karena maksud mereka tidak untuk mengkhususkan bulan Rajab dengan ibadah umrah, tetapi maksud mereka -wallahu a'lam- ialah untuk mengerjakan haji pada satu kali safar dan mengerjakan umrah pada safar tersendiri, untuk menyempurnakan haji dan umrah, sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Rajab dalam uraiannya yang dinukil Ibnu Sirin dari para salaf”.

http://qaulan-sadida.blogspot.com/

Kamis, 17 Mei 2012

IKUTILAH !
PESANTREN PELAJAR & PESANTREN KELUARGA MAHAD IBNU HAJAR
7-10 Juli 2012

 

Jadilah Pelopor  Kebaikan sebelumMengajak yang Lain


Sebagian kita memiliki sifat demikian. Berkata dan mengajak orang lain dalam kebaikan, namun diri sendiri enggan untuk melakukan. Melarang dari suatu kemungkaran, namun diri sendiri masih menerjangnya. Muslim yang baik adalah yang menjadi pelopor dalam kebaikan dan yang terdepan dalam menjauhi kemungkaran sebelum mengajak atau mendakwahi lainnya.
Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ (2) كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ (3)
Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan?  Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan” (QS. Ash Shaff: 2-3).
Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah menjelaskan,
Kenapa kalian berkata kebaikan dan mengajak untuk berbuat baik, bahkan kalian terpuji dengan kebaikan tersebut, namun kalian sendiri tidak melakoni. Kalian melarang dari kejelekan dan menyucikan diri dari kejelekan tersebut, namun sebenarnya kalian sendiri menerjang dan senyatanya memiliki sifat yang jelek.
Apakah pantas orang beriman memiliki sifat yang tercela seperti ini?
Ataukah ia rela mendapatkan kemurkaan yang besar di sisi Allah dengan ia mengatakan apa yang ia sendiri tidak melakukannya?
Sudah sepatutnya bagi orang yang mengajak pada kebaikan, maka hendaklah dia yang menjadi pelopor pertama dalam melaksanakan kebaikan. Jika ia melarang suatu kemungkaran, hendaklah ia yang lebih menjauhi kemungkaran tersebut.
Allah Ta’ala berfirman (mengenai orang Yahudi),
أَتَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنْسَوْنَ أَنْفُسَكُمْ وَأَنْتُمْ تَتْلُونَ الْكِتَابَ أَفَلا تَعْقِلُونَ
Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaikan, sedang kamu melupakan diri (kewajiban) mu sendiri, padahal kamu membaca Al Kitab (Taurat)? Maka tidaklah kamu berpikir?” (QS. Al Baqarah: 44).
Syu’aib berkata kepada kaumnya,
وَمَا أُرِيدُ أَنْ أُخَالِفَكُمْ إِلَى مَا أَنْهَاكُمْ عَنْهُ
Dan aku tidak berkehendak menyalahi kamu (dengan menerjang) apa yang aku larang” (QS. Hud: 88). Demikian keterangan dari Syaikh As Sa’di dalam kitab tafsirnya, Taisir Al Karimir Rahman, hal. 858.
Ibnu Juraij berkata mengenai ayat,
أَتَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ
Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaikan”, yaitu ahlul kitab dan orang munafik dahulu memerintahkan orang pada kebaikan, menyuruh puasa dan shalat, mereka mengajak orang lain untuk beramal, namun Allah mencela mereka (karena mereka mengajak orang lain, namun diri sendiri enggan melakoni, pen). Oleh karenanya, siapa saja yang mengajak orang lain dalam kebaikan, hendaklah ia yang terdepan dalam kebaikan tersebut (artinya: ia hendaklah yang melakukannya terlebih dahulu).” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 1: 381).
Adh Dhohak berkata, dari Ibnu ‘Abbas di mana beliau berkata menjelaskan surat Al Baqarah ayat 44. Beliau berkata,
أتأمرون الناس بالدخول في دين محمد صلى الله عليه وسلم وغير ذلك مما أمرتم (3) به من إقام الصلاة، وتنسون أنفسكم.
“Engkau memerintahkan manusia untuk masuk dalam agama Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengajak pada kebaikan lainnya seperti mengerjakan shalat, lantas engkau melupakan diri kalian sendiri?” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 1: 382).
Namun Syaikh As Sa’di rahimahullah menerangkan mengenai surat Al Baqarah ayat 44 di atas, “Ayat tersebut tidaklah menerangkan bahwa seseorang yang tidak dapat melaksanakan kebajikan, maka ia tidak boleh beramar ma’ruf atau ia tidak boleh melarang kemungkaran yang masih ia terjang. Karena jika ia tidak beramal dan tidak mengajak orang lain, maka ia tercela karena meninggalkan dua kewajiban. Ketahuilah bahwa manusia memiliki dua kewajiban, yaitu (1) mengajak orang lain pada kebaikan atau melarang dari kemungkaran, dan (2) memerintahkan diri sendiri untuk melakukan kebaikan dan meninggalkan kemungkaran. Jika tidak bisa melakukan salah satunya, maka tidak boleh meninggalkan yang lainnya. Dikatakan sempurna jika sudah melaksanakan dua kewajiban tersebut (yaitu beramal dan berdakwah). Dan jika meninggalkan dua-duanya, maka itu menunjukkan cacat yang sempurna. Sedangkan jika mampu melaksanakan satu kewajiban, maka ia tidak berada di martabat yang utama, masih di bawahnya” (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 51).
Tentang masalah ini pula pernah diterangkan oleh Syaikh ‘Ubaid Al Jabiri hafizhohullah. Intinya beliau menerangkan bahwa jika yang ditinggalkan adalah kewajiban namun ia mengajak orang lain, maka ia tercela. Namun jika yang ditinggalkan adalah amalan sunnah, maka ia tidaklah tercela. Karena meninggalkan yang sunnah tentu saja tidak berakibat dosa (Dauroh Kitab Ushulus Sunah Imam Ahmad dan Kitabul Fitan Shahih Al Bukhari, 1-5 Jumadal Ula 1433 H).
Intinya, sebaik-baik kita adalah yang menjadi pelopor dalam kebaikan dan yang terdepan dalam meninggalkan kemungkaran sebelum mengajak atau mendakwahi yang lain. Ya Allah, mudahkanlah kami dalam hal ini.
Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.

@ KSU, Riyadh, KSA, 8 Jumadal Ula 1433 H
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Muslim.Or.Id

Rabu, 29 Februari 2012


DONASI PEDULI KEMANUSIAAN KAUM MUSLIMIN SURIAH


Bismillah, Sebagai upaya mewujudkan Ukhuwah Islamiyyah dan pengamalan dari sabda Nabi Shallallahu alaihi wasallam :
مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى
Perumpamaan orang-orang mukmin dalam hal kasih sayang bagaikan satu tubuh, apabila satu anggota badan merintih kesakitan maka sekujur badan akan merasakan panas dan demam. (HR. Muslim).
Untuk membantu Ahlus Sunnah di Suriah yang sedang mengalami penindasan, penganiayaan dan pembunuhan, antum bisa turut dalam program :

SUNDUQ PEDULI KEMANUSIAAN AHLUS SUNNAH SURIAH
Salurkan bantuan antum melalui
BANK SYARIAH MANDIRI No. 756 1616 005
a/n Yayasan Cahaya Sunnah
konfirmasi transfer Via SMS ke 081 989 6543 dengan format :
Peduli Suriah_Nama_Alamat_Jumlah transfer_tanggal transfer
informasi :             (021) 8233661       ,             (021)7073 6543      
Jazaakumullahu khairan atas infaq yang telah antum keluarkan, semoga menjadi tambahan pahala kebaikan antum bagi kehidupan akhirat kelak. aamiin….

LAPORAN DONASI SILAKAN KLIK


 RADIORODJA.COM


==========================================================


Kiat Menghafal Al Qur’an


Sungguh menghafal Al Qur’an memiliki keutamaan yang luar biasa. Lembaran ini berisi uraian singkat mengenai keutamaan menghafal Al Qur’an dan kiat utama untuk menghafalkannya. Moga semakin menyemangati para remaja muslim sekalian.

Keutamaan Penghafal Al Qur’an
Orang yang menghafal Al Qur’an akan mudah mendapatkan syafa’at di hari kiamat kelak. Dari Abu Umamah Al Bahiliy, (beliau berkata), “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لأَصْحَابِهِ
Bacalah Al Qur’an karena Al Qur’an akan datang pada hari kiamat nanti sebagai syafi’ (pemberi syafa’at) bagi yang membacanya.” (HR. Muslim no. 1910)
Di akhirat, hafalannya akan menolong dirinya untuk menggapai derajat mulia. Dari Abdullah bin ‘Amr, Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ اقْرَأْ وَارْتَقِ وَرَتِّلْ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِى الدُّنْيَا فَإِنَّ مَنْزِلَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ تَقْرَؤُهَا
Dikatakan kepada orang yang membaca (menghafalkan) Al Qur’an nanti : ‘Bacalah dan naiklah serta tartillah sebagaimana engkau di dunia mentartilnya. Karena kedudukanmu adalah pada akhir ayat yang engkau baca (hafal).” (HR. Abu Daud no. 1464 dan Tirmidzi no. 2914, shahih kata Syaikh Al Albani). Yang dimaksudkan dengan ‘membaca’ dalam hadits ini adalah menghafalkan Al Qur’an. Perhatikanlah perkataan Syaikh Al Albani berikut dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 2440:
“Ketahuilah bahwa yang dimaksudkan dengan shohibul qur’an (orang yang membaca Al Qur’an) di sini adalah orang yang menghafalkannya dari hati sanubari. Sebagaimana hal ini ditafsirkan berdasarkan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lain, ‘Suatu kaum akan dipimpin oleh orang yang paling menghafal Kitabullah (Al Qur’an).’
Kedudukan yang bertingkat-tingkat di surga nanti tergantung dari banyaknya hafalan seseorang di dunia dan bukan tergantung pada banyak bacaannya saat ini, sebagaimana hal ini banyak disalahpahami banyak orang. Inilah keutamaan yang nampak bagi seorang yang menghafalkan Al Qur’an, namun dengan syarat hal ini dilakukan untuk mengharap wajah Allah semata dan bukan untuk mengharapkan dunia, dirham dan dinar. Ingatlah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda,
أَكْثَرَ مُنَافِقِي أُمَّتِي قُرَّاؤُهَا
Kebanyakan orang munafik di tengah-tengah umatku adalah qurro’uha (yang menghafalkan Al Qur’an dengan niat yang jelek).” (HR. Ahmad, sanadnya hasan sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth).” [Maknaqurro’uha di sini adalah salah satu makna yang disebutkan oleh Al Manawi dalam Faidhul Qodir Syarh Al Jami’ Ash Shogir, 2: 102 (Asy Syamilah)]
Tidakkah kita ingin mendapatkan kedudukan mulia di sisi Allah? Moga dengan modal ikhlas dan menjauhi maksiat, kita dimudahkan untuk menghafalkan Al Qur’an.
Modal Utama: Ikhlas dan Jauhi Maksiat
Jadikanlah niat dan tujuan menghafal Al Qur’an untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala. Janganlah tujuan kita menghafal Al Qur’an untuk meraih kedudukan di tengah-tengah manusiam, meraup keuntungan dunia, upah atau hadiah. Ikhlas dan ikhlas-lah dalam menghafalnya. Karena ingatlah Allah tidak menerima sedikit pun dari amalan yang tidak ikhlas, yang tercampur kesyirikan di dalamnya. Allah tidak mau diduakan dalam ibadah, termasuk dalam menghafal kalam-Nya. Allah Ta’ala berfirman,
وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ
Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dan (menjalankan) agama dengan lurus.” (QS. Al Bayyinah: 5).
Kemudian, modal yang utama lagi bagi penghafal qur’an adalah ia harus menjauhi maksiat. Maka ia tidak hobi mendengar musik, menjauhi pacaran dan pantangan maksiat lainnya. Karena itu tentu saja akan mengganggu hafalannya. Allah Ta’ala berfirman,
كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka.” (QS. Al Muthoffifin: 14) Mujahid rahimahullah mengatakan, “Hati itu seperti telapak tangan. Awalnya ia dalam keadaan terbuka dan jika berbuat dosa, maka telapak tangan tersebut akan tergenggam. Jika berbuat dosa, maka jari-jemari perlahan-lahan akan menutup telapak tangan tersebut. Jika ia berbuat dosa lagi, maka jari lainnya akan menutup telapak tangan tadi. Akhirnya seluruh telapak tangan tadi tertutupi oleh jari-jemari.” (Fathul Qodir, Asy Syaukani, Mawqi’ At Tafasir, 7: 442). Jika hati semakin kelam, maka akan sulit melakukan ketaatan, sulit menghafal dan melekatkan Al Qur’an pada hati.
Imam Syafi’i berkata,
شَكَوْت إلَى وَكِيعٍ سُوءَ حِفْظِي فَأَرْشَدَنِي إلَى تَرْكِ الْمَعَاصِي وَأَخْبَرَنِي بِأَنَّ الْعِلْمَ نُورٌ وَنُورُ اللَّهِ لَا يُهْدَى لِعَاصِي
Aku pernah mengadukan kepada Waki’ tentang jeleknya hafalanku. Lalu beliau menunjukiku untuk meninggalkan maksiat. Beliau memberitahukan padaku bahwa ilmu adalah cahaya dan cahaya Allah tidaklah mungkin diberikan pada ahli maksiat.” (I’anatuth Tholibin, 2: 190). Ingat sekali lagi bahaya maksiat dan dosa bagi penghafal Al Qur’an. Ini pantangan berat yang mesti dijauhi. Semoga dengan taufik Allah, kita bisa menghindari maksiat dan berbagai macam dosa.
Rajin Mengulang Hafalan
Ini juga adalah modal yang amat utama. Bukanlah yang paling urgent, kita rajin menambah hafalan. Yang lebih penting adalah mengulang dan terus mengulang setiap hari. Oleh karena itu, para ulama memberi kiat agar kita bisa menambah diikuti dengan mengulang (muroja’ah) hafalan. Karena jika kita hanya rajin menambah, hafalan terdahulu bisa cepat hilang. Itulah jadi sebab mengapa para penghafal Al Qur’an jadi putus di tengah jalan.
Dari Abdullah bin ‘Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّمَا مَثَلُ صَاحِبِ الْقُرْآنِ كَمَثَلِ الإِبِلِ الْمُعَقَّلَةِ إِنْ عَاهَدَ عَلَيْهَا أَمْسَكَهَا وَإِنْ أَطْلَقَهَا ذَهَبَتْ
Sesungguhnya orang yang menghafalkan Al Qur’an adalah bagaikan unta yang diikat. Jika diikat, unta itu tidak akan lari. Dan apabila dibiarkan tanpa diikat, maka dia akan pergi.” (HR. Bukhari no. 5031 dan Muslim no. 789).
Dalam riwayat Muslim yang lain terdapat tambahan,
وَإِذَا قَامَ صَاحِبُ الْقُرْآنِ فَقَرَأَهُ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ ذَكَرَهُ وَإِذَا لَمْ يَقُمْ بِهِ نَسِيَهُ
Apabila orang yang menghafal Al Qur’an membacanya di waktu malam dan siang hari, dia akan mengingatnya. Namun jika dia tidak melakukan demikian, maka dia akan lupa.” (HR. Muslim no. 789)
Adapun cara menghafal Qur’an secara lebih detail akan kami tampilkan di bahasan lainnya, insya Allah.
Moga Allah memudahkan kita untuk menjadi ahli Al Qur’an. Wallahu waliyyut taufiq.

@ Sabic Lab, Riyadh KSA, 23 Dzulhijjah 1432 H
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal